Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Melakukan Launching Posko Kawal Hak Pilih

Humas

Bawaslu Kabupaten Padang Lawas meluncurkan launching Posko Kawal Hak Pilih secara serentak, Rabu (26/6/2024).
Lauching Posko Kawal Hak Pilih ini dilaksanakan secara serentak mulai dari Bawaslu RI,Provinsi,Kabupaten hingga sampai ke Kecamatan.Kegiatan launching dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Padang Lawas,Jalan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan.

Kegiatan lauching posko kawal hak pilih ini sebagai wujudkan kesiapan pengawasan pemilu sesuai amanat undang -undang untuk melakukan pengawasan terhadap semua tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak.

Ketua Bawaslu Palas,Alex Sabar Nasution,S.Pdi didampingi Komisioner Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Semgketa, Berlin Toga Langit Harahap, secara resmi membuka kegiatan launching posko kawal hak pilih yang diikuti oleh anggota Panwascam khusus Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas(HP2H).

"Peserta yang mengikuti launching posko kawal hak pilih sebanyak 17 orang dari Panwascam dari 17 Kecamatan se Palas," terangnya.

Posko kawal hak pilih ini bertujuan anggota panwascam harus melakukan tugas mengecek daftar pemilih dengan seksama dab teliti, apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan pilkada serentak 2024.atau melalui https//cekdptonline.kpu.go.id.

Melalui posko kawal hak pilih ini,katanya warga bisa melaporkan ke pihak Bawaslu Kabupaten Palas,jika namanya belum masuk daftar pemilih tetap sebagai pemilih pada pemilihan pilkada serentak tahun 2024 atau dapat melaporkan kepada Panwascam atau pengawas kelurahan/desa(PKD).

Dikesempatan itu, Komisioner Bawaslu Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas(HP2H),Hj Ningtiasih menyampaikan, bagaimana kita memperjuangkan hak pilih rakyat indonesia khususnya Kabupaten Palas supaya bisa memilih dalam pemilihan kepada daerah Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati.

"Tugas Bawaslu dan Panwaslu dan jajaran terkait percoklitan bukan sampai pada 24 Juni tetapi tugas kita untuk mengawasi sampai pada penetapan DPT," tegasnya.

Lebih lanjut Ningtiasih menjelaskan, tujuan posko kawal hak pilih,agar hak pilih warga tidak terganggu atau tidak dapat memilih pada pilkada tahun 2024.

Ia berharap, mudah -mudahan dengan launching posko kawal hak pilih ini,masyarakat ada sinerginya untuk kita,jika belum terdaftar segera melaporkannya ke pihak Bawaslu atau Panwascam serta PKD.

Launching Posko Kawal Hak Pilih ini sebagai strategi dalam langkah pengawasan terhadap semua tahapan penyelenggraan pemilihan pilkada serentak.

Selain itu untuk memastikan pemilihan yang demokratis dalam pelaksanaannya berdasarkan asas langsung,umum,bebas,rahasia,jujur dan adil.

Posko Kawal Hak Pilih yang kita luncurkan hari ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Palas dalam melakukan Pengawasan dalam tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih,