Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Koordinasi ke KPU Terkait Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2026
humas | Kamis, Juni 11, 2026 - 11:43
Padang Lawas, 10 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Padang Lawas melaksanakan koordinasi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas pada hari Rabu, 10 Juni 2026. Koordinasi ini fokus membahas strategi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026.
Koordinasi diterima langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Padang Lawas Divisi Data Johan Wahyudi. Bawaslu menyampaikan pentingnya akurasi data pemilih sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
“Kami menekankan perlunya sinergi dan keterbukaan informasi antara Bawaslu dan KPU. Pengawasan PDPB Triwulan II 2026 harus berjalan optimal agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya karena data tidak termutakhirkan,” ujar Hj. Ningtiasih Pimpinan Bawaslu Kab. Padang Lawas Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu dan KPU menyepakati beberapa poin:
1. Pertukaran data dan informasi terkait pemutakhiran secara berkala
2. Penjadwalan pengawasan melekat di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan
3. Peningkatan sosialisasi kepada masyarakat agar proaktif mengecek data diri
Bawaslu Kabupaten Padang Lawas mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek status data pemilih melalui kanal resmi KPU. Partisipasi publik menjadi kunci terciptanya data pemilih yang akurat dan mutakhir.