Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Padang Lawas Koordinasi PDPB Triwulan II ke Polres, Kawal Data Polri Aktif & Pensiunan

Koordinasi dengan Polres Padang Lawas

 

Padang Lawas, [11 Juni 2026] – Bawaslu Kabupaten Padang Lawas bersama KPU Kabupaten Padang Lawas melaksanakan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan/PDPB Triwulan II tahun 2026 ke Polres Kabupaten Padang Lawas, hari ini. Fokus koordinasi adalah sinkronisasi data anggota Polri.
 

Ada 2 data krusial yang dibahas:
1. Warga yang lolos masuk Polri: Sesuai UU Pemilu, anggota Polri aktif tidak memiliki hak pilih. Datanya harus segera dihapus dari Daftar Pemilih Tetap/DPT sipil agar tidak terjadi pemilih ganda.
2. Polri yang pensiun: Begitu pensiun, statusnya kembali sebagai warga sipil dan otomatis memiliki hak pilih. Datanya wajib dimasukkan kembali ke daftar pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Alex Sabar Nasution, menekankan pentingnya akurasi data ini.
“PDPB Triwulan II ini titik krusial. Anggota Polri yang baru dilantik wajib dicoret dari DPT, sementara yang pensiun wajib dimasukkan lagi. Kalau telat, bisa muncul pemilih ganda atau warga kehilangan hak pilih. Koordinasi ke Polres hari ini untuk memastikan mekanisme tukar data berjalan cepat, akurat, dan akuntabel,” ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Padang Lawas Indra Alamsyah yang dalam hal ini hadir bersama Koordinator Divisi Data KPU Kabupaten Padang Lawas Johan Wahyudi, menjelaskan tindak lanjut teknisnya.
“Kami sudah menyepakati format dan alur data dengan Polres. Setiap ada personel yang dilantik atau pensiun, Polres akan kirim daftarnya ke KPU. Data itu langsung kami proses untuk mutakhirkan DPT. Dengan begitu DPT final nanti benar-benar mencerminkan kondisi riil pemilih di Padang Lawas,” jelasnya.
 

 koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan/PDPB Triwulan II tahun 2026 ke Polres Kabupaten Padang Lawas

Kapolres Padang Lawas  melalui
Kabag sdm Kompol C.Panjaitan yang dalam hal ini menerima koordinasi bersama Kasat Intel Iptu Agung S.M dan Kasubag binkar Aiptu Abiran Yusuf Harahap menyatakan dukungan penuh.
“Kami siap membantu KPU dan Bawaslu. Data personel yang lolos seleksi Polri maupun pensiun akan kami sampaikan tepat waktu. Ini bentuk dukungan Polri terhadap pemilu yang bersih dan jurdil,” ucapnya.

Bawaslu Kab. Padang Lawas akan melakukan pengawasan melekat pada proses pertukaran dan pencatatan data ini agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.