Tetapkan DPT Pilkada 2024, Bawaslu Kab. Padang Lawas hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU
humas | Minggu, September 22, 2024 - 00:47
Ketua KPU Kab. Padang Lawas serahkan Surat Keputusan dan Berita Acara Rapat Pleno Penetapan DPT kepada Anggota Bawaslu Kordiv. Pencegahan, Pengawasan, Humas dan Parmas Hj. Ningtiasih di Sibuhuan, Jumat (20/9/2024).
Sibuhuan – Bawaslu Kab. Padang Lawas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab. Padang Lawas Awasi langsung proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kab. Padang Lawas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, di Hotel Syamsiah Sibuhuan. Jum'at (20/09/2024)
Anggota Bawaslu Kab. Padang Lawas Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Hj. Ningtiasih menyebutkan pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan hasil pencermatan yang bermuara pada DPT yang benar-benar Valid dan dapat dipertanggung jawabkan.
Ningtiasih juga menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja KPU Kab. Padang Lawas. Ia menilai KPU berhasil bekerja sama dengan Bawaslu dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat dan terkini.
"Kerja keras jajaran KPU dan sinergi yang baik dengan Bawaslu sangat penting dalam memastikan proses pemutakhiran data berjalan dengan baik. Ini menjadi langkah krusial dalam menghadirkan daftar pemilih yang valid untuk Pemilihan mendatang," ujar Ningtiasih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Padang Lawas Indra Alamsyah Mengatakan, “Data tersebut dihasilkan berdasarkan penelitian dari petugas Pantarlih sehingga hari ini kita akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap dan akan ada lagi kegiatan DPTB ( Daftar Pemilih Tambahan ) Daftar Pemilih Khusus ( DPK) KPU Kab. Padang Lawas berharap tingkat partisipasi pemilih dapat meningkat, ujarnya
Hasil rekapitulasi dibacakan secara rinci per Kecamatan seluruh Kabupaten Padang Lawas oleh Koordinator Divisi Data KPU Kabupaten Padang Lawas Johan Wahyudi, dihadapatan peserta yang hadir saat rapat pleno terbuka Anggota Bawaslu Kordiv. Pencegahan, Pengawasan, Humas dan Parmas Hj. Ningtiasih, Disdukcapil Kab. Padang Lawas, Kesbang Pol Kab. Padang Lawas, Polres Padang Lawas, dan Kejaksaan Negeri Kab. Padang Lawas serta Tim Bapaslon.
“Jumlah DPT ini telah sesuai dengan juknis yang berlaku, kita bertanggungjawab dalam mengawal data ini” tambahnya.
Setelah melalui diskusi dan pengecekan akhir, KPU Kabupaten Padang Lawas secara resmi menetapkan jumlah DPT Pilkada 2024 tingkat Kabupaten Padang Lawas sebanyak 176.499 pemilih laki-laki 87441 perempuan 89058 dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 489 yang tersebar di 304 desa/kelurahan dari 17 Kecamatan.
Setelah seluruh proses rekapitulasi selesai, pleno ditutup dengan pembacaan dan pengesahan Surat Keputusan (SK) penetapan DPT Kabupaten Padang Lawas. Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan serah terima dokumen pleno kepada pihak-pihak terkait