Lompat ke isi utama

Berita

Tahapan Wawancara PKD Bawaslu Padang Lawas Lakukan Monitoring Ke Sekretariat Panwascam

Berita

Ketua dan Anggota Bawaslu Padang Lawas (Palas) bersama tim melakukan monitorimg tes wawancara Pengawas Kelurahan dan Desa(PKD) di sejumlah Sekretariat Panwaslu Kecamatan, Senin (27/5/2024).

Monitoring tes wawancara terhadap calon PKD untuk 303 desa ditambah 1 Kelurahan ini bertujuan untuk memantau langsung pelaksanaan tes wawancara oleh Panwaslu Kecamatan yang tersebar di 17 Kecamatan se Palas.

Ketua Bawaslu Palas, Alex Sabar Nasution yang juga Ketua Pokja didampingi Sekretaris, Erwin Saleh Siregar mengatakan, kegiatan tes wawancara bagi PKD dilaksanakan selama dua hari mulai 27-28 Mei di Sekretariat Panwaslu Kecamatan.

"Setiap desa akan direkrut sebanyak 1 orang sebagai Pengawas Kelurahan dan Desa(PKD) untuk Pilkada serentak tahun 2024," terang Alex.

Dibentuk PKD ini,kata Alex bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024 diwilayah Kelurahan dan Desa se Kabupaten Palas.

Ia menambahkan, materi tes wawancara bagi PKD meliputi tugas,wewenang dan kewajibannya dalam mengawasi Pilkada serentak diwilayah Kelurahan dan Desa.

" Jumlah PKD yang akan direkrut sebanyak 304 orang se Kabupaten Palss dengan tetap

memperhatikan keterwakilan perempuan di setiap tahapan," imbuhnya.

Materi yang paling penting di tes wawancara adalah penguasaan materi tentang Bawaslu, strategi pengawasan pemilu, tugas dan wewenang Panwaslu kelurahan/desa, serta peraturan perundang-undangan tentang pemilu dan kepemiluan.

Disamping itu, sambung Alex Sabar terkait integritas diri dan netralitas,motivasi dan komitmen bekerja penuh waktu dalam menjalan tanggungjawab sebagai pengawas ditingkat Kelurahan dan Desa.

"Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan lanjut ke tes wawancara. Selanjutnya, pada tahapan terakhir adalah penetapan anggota PKD," pungkasnya