KPU Kabupaten Padang Lawas Tetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026, Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat
|
Rapat pleno tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Padang Lawas melakukan rekapitulasi sekaligus menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan sebagai upaya menjaga akurasi, validitas, dan kemutakhiran data pemilih menjelang pelaksanaan pemilu maupun pemilihan yang akan datang.
Berdasarkan hasil rapat pleno, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Padang Lawas Triwulan II Tahun 2026 sebanyak **189.528 pemilih**, yang terdiri atas **93.987 pemilih laki-laki** dan **95.541 pemilih perempuan**, tersebar di **17 kecamatan** dan **304 desa/kelurahan**. Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa selama periode pemutakhiran Triwulan II Tahun 2026 **tidak terdapat masukan data pemilih (nihil)**.
Seluruh rangkaian rapat pleno mendapat pengawasan langsung dari Bawaslu Kabupaten Padang Lawas sebagai pelaksanaan tugas pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Pengawasan dipimpin oleh **Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Lawas, Alex Sabar Nasution**, didampingi **Anggota Hj. Ningtiasih** dan **Anggota Berlin Toga Langit Harahap**.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Padang Lawas memastikan seluruh proses rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dilakukan secara terbuka, akuntabel, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi. Pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi serta mendorong terselenggaranya pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.
Penetapan hasil rekapitulasi dituangkan dalam **Berita Acara Nomor 54/PK.01-BA/1221/3/2026** tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 dan ditetapkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Padang Lawas.
Kegiatan rapat pleno dipimpin oleh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Padang Lawas yang terdiri atas Ketua Indra Alamsyah beserta anggota Junaidi Hasibuan, Johan Wahyudi, Hamid Zumary Hasibuan, dan Muhammad Ananda Mardin Harahap.
Bawaslu Kabupaten Padang Lawas akan terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, termasuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sebagai bentuk komitmen dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat memperoleh hak konstitusionalnya untuk memilih. Sinergi antara penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu diharapkan mampu mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga kualitas demokrasi di Kabupaten Padang Lawas semakin baik.