Calon Perseorangan Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas Membuat Laporan Ke Kebawaslu Padang Lawas
humas
|
Senin, Mei 20, 2024 - 22:07
Senin Tanggal 20 Mei 2024 pukul 17.00 Wib Bawaslu Kabupaten Padang Lawas menerima Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan 2024 dari Kuasa Hukum Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas atas nama Ilman Taufik Hasibuan dan Maruli Sangap Soaduon, objek permohonan tersebut diterbitkannya Surat Komisi Pemilihan Umum dalam MODEL PENGEMBALIAN DUKUNGAN.KWK.KPU Tanggal 15 Mei 2024 tentang pengembalian data dan dokumen pada penyerahan dokumen syarat dukungan Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Tahun 2024. Permohonan tersebut akan di ferivikasi oleh Bawaslu Padang Lawas dalam 1 hari setelah diterimanya laporan.
#ayoawasibersama