Bawaslu Sumut melaksanakan Rakor Pengawasan Partisipatif di Padang Lawas
humas | Sabtu, September 14, 2024 - 13:02
Sibuhuan, Bawaslu Palas - Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Gelar Rapat Pengawasan Partisipatif dalam rangka Konsolidasi Kader Pengawasan dan Pengembangan Partisipatif Masyarakat bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Padang Lawas,Kamis, (12/09/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat dan pemilih pemula untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan pada pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini melibatkan peserta dari alumni P2P Tahun 2022 dan Pemilih Pemula Siswa/I SLTA/sederajat yang ada di Kabupaten Padang Lawas. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Kab. Padang Lawas, Hj. Ningtiasih.
Dalam sambutannya, ketua Bawaslu Sumut, M Aswin Diapari yang diwakili Staf Pencegahan Bawaslu Sumut, Vinny Febriani Sirait mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kepedulian para pemilih pemula dalam melakukan pengawasan jalannya proses pemilihan tahun 2024.
"Kegiatan ini dilaksanakan khusus untuk pemilih pemula yang pernah dikader oleh Bawalu RI dari tahun 2019 sampai 2023 dengan tujuan meningkatkan dan mendorong kepedulian dan partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan pada pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 secara gotong royong", paparnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Padang Lawas, Hj. Ningtiasih dalam arahannya mengatakan, dalam menyongsong Pemilihan serentak 2024, Bawaslu akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan mitra-mitra strategis dalam rangka meningkatkan partisipasi aktif dalam mengawasi seluruh tahapan pemilihan serentak tahun 2024 hingga puncak pesta demokrasi di tahapan rekapitulasi perhitungan hasil perolehan suara tingkat kabupaten Padang Lawas agar berjalan sesuai dg peraturan perundang-undangan terkait.
'Kita sangat menyambut baik kegiatan ini dan kita akan tetap melakukan koordinasi dengan segala pihak untuk melakukan pengawasan partisipatif pada pemilihan kepala daerah tahun ini demi tercapainya proses pemilihan yg berkeadilan,kesetaraan dan damai dengan melibatkan pemilih Pemula dalan melakukan pengawasan Partisipatif, untuk mendorong kelompok masyarakat seluas-luasnya dalam berpartisipasi mengawasi tahapan pemilihan sesuai amanah pasal 448 UU nomor 7 Tahun 2017 dan mendorong percepatan pengawasan partisipatif melalui program kerja sesuai pasal 3 perbawaslu nomor 2 tahun 2023 yang meliputi kegiatan antara lain ; a) pendidikan pengawas partisipatif, b) forum warga, c) pojok pengawasan, d) kerjasama dengan perguruan tinggi, e)kampung pengawasan dan, f) komunitas digitasl pengawas partisipatif ujarnya.
Tampil sebagai nara sumber pada acara tersebut yaitu Anggota Bawaslu Padang Lawas periode 2018-2023, Ahmad Faisal Nasution, SH.MH memaparkan bahwa kegiatan merupakan strategi untuk melibatkan masyarakat untuk melakukan pengawasan jalannya demokrasi.
Faisal menyampaikan materi yang fokus pada pengawasan partisifatif pada tahapan pilkada 2024. Ia mengatakan ini merupakan stategi untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan pilkada untuk menekan potensi pelanggaran.
Rapat pengawasan partisipatif di laksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Konsolidasi Kader Pengawasan dan Pengembangan Partisipatif Masyarakat yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Padang Lawas dengan tujuan untuk mengajak masyarakat dan pemilih pemula untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan pada pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dengan adanya pengawasan partisipatif diharapkan ada kerjasama antara penyelenggara Pemilihan, Stakeholder dan Masyarakat untuk bersama-sama memiliki komitmen tidak melakukan pelanggaran Pemilihan serta melaksanakan Pemilihan secara jujur dan adil.
Dalam pengawasan partisipatif, masyarakat berhak untuk menyampaikan hasil pemantauan atas pemilihan dan menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu. Itu sebabnya, masyarakat yang terlibat dalam pengawasan partisipatif atas dasar kesukarelaan memerlukan kesadaran dan tanggung jawabnya dalam menghasilkan Pemilihan yang bermartabat. Dengan adanya peran aktif masyarakat dalam mengawasi Pemilu, diharapkan pelanggaran Pemilu semakin berkurang", papar Faisal
Sebagai generasi yang berusia muda dan produktif tentunya tidak terlepas dari penggunaan media sosial yang tergolong aktif dalam penggunaannya. Untuk itu, sebagai kader pengawas partisipatif dapat menggunakan media sosial untuk mengajak masyarakat melakukan pengawasan Pemilu dengan berbagai macam ide seperti membuat konten yang bertema pengawasan partisipati seperti: Tolak Politik Uang, Tolak Politisasi SARA, Awasi Netralitas ASN, TNI/POLRI, dan Tolak Ujaran Kebencian dan Hoax dan Kampanye Hitam di Media Sosial, pungkas Faisal