Bawaslu Padang Lawas gelar sidang pertama Sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Padang Lawas.
Agenda sidang hari ini Rabu, 29 Mei 2024 adalah pembacaan tuntutan pemohon Ilman Taufik Hasibuan dan Maruli Sangap Soaduon Kepada Termohon KPU Kabpaten Padang Lawas.
Sidang dipimpin oleh Berlin Toga Langit, S.H., M.H. dan Alex Sabar Nasution, S.Pdi. dengan Permohonan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas terkait Surat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas, Tanggal 15 Mei 2024 tentang Pengembalian Data dan Dokumen Pada Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Padang
Lawas Tahun 2024.
Bahwa Objek Permohonan aquo adalah Surat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas tanggal 15 Mei 2024 tentang Pengembalian Data dan Dokumen Pada Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Tahun 2004.